Kontekstualitas
Ketegangan antara India dan Pakistan mencapai keadaan kritis pada 6 Mei 2025 setelah rudal yang ditembakkan oleh India menghantam beberapa titik wilayah di perbatasan Kashmir yang dikuasai Pakistan. “Operasi Sindoor” yang dilancarkan India menjadi serangan balasan atas penyerangan turis Pada 22 Mei 2025 di Pahalgam, Jammu, Kashmir, yang diduga dilaksanakan oleh The Resistance Front (TRF) dibantu oleh Pihak Pakistan.
Serangan saling balas antara kedua negara seakan mengisyaratkan perselisihan yang tidak akan selesai. Ujung peluru pada laras senapan semakin terasa, konflik bertahun-tahun yang telah menelan banyak korban jiwa, dan setiap suara tembakan yang meningkatkan kekhawatiran akan risiko pecahnya perang terbuka antara dua negara pemilik senjata nuklir.
Jika tidak segera dihentikan maka kondisi kedua negara ini akan semakin buruk, sehingga menimbulkan kekhawatiran apakah konflik ini akan terus berlanjut tanpa garis akhir? Apakah perang antara kedua negara akan terjadi?
Opini
Pada Selasa 6 Mei 2025, India menembakkan rudal di beberapa titik wilayah perbatasan Kashmir yang menyebabkan eskalasi konflik. Kementrian Pertahanan India mengumumkan serangan tersebut diberi nama “Operasi Sindoor”, yang merupakan balasan terhadap insiden penyerangan turis di Pahalgam, Kashmir, pada 22 April 2025 yang diduga dilakukan oleh The Resistance Front (TRF) dengan dukungan Pakistan.
Merespons tuduhan India, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menanggapinya sebagai tuduhan tidak beralasan dan mengutuk keras insiden tersebut. Islamabad juga merespons dengan menunjukkan langkah India yang belum memberikan bukti konkret untuk mendukung tuduhannya. Namun beberapa kelompok teroris atau separatis Kashmir-India memiliki markas yang lokasinya berada di wilayah Pakistan.
Juru Bicara Militer Pakistan Letnan Jendral Ahmed Sharif Chaudhry melaporkan bahwa rudal milik India menyerang empat lokasi di Punjab dan dua lokasi di wilayah Kashmir-Pakistan, lalu serangan terbesar terjadi di Ahmedpur Sharqia dekat kota Bahawalpur pada 7 Mei 2025. Akibat saling serang, hubungan antara India dan Pakistan mengalami ketegangan yang meningkat. India menagguhkan perjanjian perairan indus (Indus Water Treaty/IWT) yang akan berdampak pada pasokan air di Pakistan, pun juga India telah menutup perbatasan darat utamanya dengan Pakistan. Pakistan membalas dengan langkah serupa terhadap India dan mengancam untuk menangguhkan partisipasinya pada semua perjanjian bilateral antara kedua negara tersebut. Pakistan tidak menerima ancaman terhadap IWT dan telah memperingatkan India bahwa setiap gangguan terhadap pasokan airnya akan dianggap sebagai “tindakan perang”.
Hukum Humaniter Internasional atau HHI merupakan kumpulan aturan pembatasan terhadap dampak yang dialami manusia akibat konflik bersenjata. Pemberian batasan diberlakukan terhadap penggunaan alat atau metode perang oleh pihak yang terlibat konflik, untuk melindungi keamanan dan kehidupan orang-orang yang tidak terlibat. Salah satu sumber utama dari HHI The Geneva Conventions of 12 August 1949 adalah Konvensi Jenewa 1949, yang mengatur perlindungan terhadap korban perang dan masyarakat sipil. Konvensi ini, bersama dengan Protokol I yang diadopsi pada tahun 1977, memberikan pedoman yang jelas mengenai bagaimana pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata harus memperlakukan orang yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan, serta objek yang tidak terkait langsung dengan kegiatan militer. Prinsip utama dari Konvensi Jenewa adalah bahwa hanya sasaran militer yang sah untuk diserang, sementara objek dan individu sipil harus dilindungi dari dampak langsung perang. Dalam Protokol 1 Konvensi Jenewa, terdapat beberapa pasal yang secara spesifik menjabarkan bentuk perlindungan yang diperoleh Masyarakat sipil ketika konflik bersenjata terjadi, seperti pada gambar berikut:

Dalam pelaksanaan pemberlakuan HHI, dikenal juga Prinsip Proporsionalitas yang berlaku pada saat konflik bersenjata sedang berlangsung, sebab prinsip ini memberikan larangan terhadap serangan yang memberikan keuntungan militer (sasaran terhadap objek yang menguntungkan operasi militer), tetapi mengakibatkan hilangnya nyawa dan korban luka dari masyarakat sipil, kerusakan terhadap objek sipil, atau kombinasi dari ketiganya.
HHI telah menerapkan Prinsip Proporsionalitas dan beberapa sumber hukum yang memberikan pedoman terhadap perlindungan masyarakat atau objek sipil yang terkena dampak konflik bersenjata antar para pihak. Namun pada kenyataannya, prinsip dan pengaturan tersebut terkesan diabaikan oleh India yang melakukan penyerangan terhadap Pakistan di beberapa titik wilayah Kashmir-Pakistan. Atas dampak yang ditimbulkan, India telah melakukan tindakan yang melampaui unsurunsur yang ada dalam Pasal 8, Pasal 48, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 dalam Protokol 1 Konvensi Jenewa. Tidak hanya itu, India juga melanggar Prinsip Proporsionalitas akibat serangan militer yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi masyarakat sipil, serta kerusakan terhadap objek sipil yang seharusnya tidak diperbolehkan. Oleh sebab itu, tindakan India dianggap telah bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Hukum Humaniter Internasional, sebab penyerangan mereka mengancam keselamatan nyawa masyarakat yang seharusnya dilindungi bilamana konflik bersenjata terjadi, juga membahayakan kedaulatan dan keamanan wilayah teritori Pakistan.
Operasi Sindoor yang dilancarkan India ke beberapa titik di Wilayah Pakistan dan Kashmir-Pakistan menimbulkan dampak krisis terhadap beberapa daerah yang menjadi target serangan. Alih-alih menyasar markas kelompok yang bertanggung jawab dibalik insiden penembakan di Pahalgam yang menjadi alasan India menyerang, dampak dari penyerangan tersebut justru lebih banyak dialami oleh warga sipil yang merenggang nyawa dan terluka, juga menghancurkan infrastruktur penunjang kehidupan warga yang dianggap sebagai objek sipil. Tentunya Pakistan menganggap penyerangan India sebagai serangan yang tidak beralasan, sebab tuduhan India soal Pakistan terlibat dalam Insiden penembakan di Pahalgam 22 April 2025 tidak berdasar dan tidak memiliki bukti konkret. Namun akibat penyerangan India, Pakistan kembali melancarkan serangan balasan yang mana tindakan ini memperkeruh situasi dan ketegangan konflik bersenjata yang terjadi antar kedua negara, khususnya pada Wilayah Kashmir yang telah lama menjadi ladang sengketa dan berpotensi menimbulkan perang untuk memperebutkan wilayah tersebut.
Namun demikian, konflik yang terjadi antar kedua negara bisa di cegah jika keduanya sepakat untuk melakukan mediasi pihak ketiga. Selain itu, desakan untuk segara melakukan gencatan senjata merupakan keputusan tepat, sebab gencatan senjata dilakukan melalui perjanjian antar kedua negara untuk menghentikan aktivitas militer sementara di wilayah berkonflik, akan tetapi ketegangan konflik antar keduanya masih berlangsung. Meskipun kedua negara masih bersitegang, genjata senjata yang disepakati setidaknya memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang hidup di sekitaran wilayah berkonflik. Pemberhentian aktivitas militer juga mampu menghidarkan masyarakat dari eskalasi konflik dan penggunaan metode perang yang membahayakan, khususnya risiko penggunaan nuklir yang dimiliki India maupun Pakistan.
Daftar Pustaka
Melzer, N. 2019. Hukum Humaniter Internasional Sebuah Pengantar Komprehensif. Jakarta Selatan : International Committe of the Red Cross.
Charter Of The United Nations Geneva Convention Relative To The Protection Of Civilian Persons In Time Of War Of 12 August 1949.
Protocol Additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949, and relating to the Protection of Victims of International Armed Conflicts (Protocol 1).
Ade, S. (2025, May 07). Sejarah Konflik India-Pakistan: Dimulai Dari Kegamangan Maharaja Kashmir. National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id/read/134248146/sejarah-konflik-indiapakistan-dimulai-dari-kegamangan-maharaja-kashmir?page=all.
Al Jazeera And News Agencies. (2025, May 10). Explosions, Violations reported after India and Pakistan agree ceasefire. ALJAZEERA. https://www.aljazeera.com/news/2025/5/10/india-and-pakistan-agree-to-animmediate-ceasefire-after-days-of-escalation.
Biswas, S. (2025, May 07). Indian air strikes – how will Pakistan respond? Four key questions. BBC. https://www.bbc.com/news/articles/cd020710v1ko.
Budianto, A. (2025, May 08). Konflik India-Pakistan Memanas, Inilah Sejarah dan Kekuatan Kedua Negara Tersebut. Internasional kontan.co.id. https://internasional.kontan.co.id/news/konflik-indiapakistan-memanasinilah-sejarah-dan-kekuatan-kedua-negara-tersebut.
Center for Preventive Action. (2025, May 08). Conflict Between India and Pakistan. Global Conflict Tracker. https://www.cfr.org/global-conflicttracker/conflict/conflict-between-india-and-pakistan#.
Darmawan, P, A & Adhi, S, I. (2025, May 07). Kronologi India-Pakistan 2025, Bagaimana Awal Mulanya?. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2025/05/07/110000965/kronologikonflik-india-pakistan-2025-bagaimana-awal-mulanya-?page=all#page2.
Drury, F. (2025, May 07). What we know about India’s strikes on Pakistan and Pakistan Administered Kashmir. BBC. https://www.bbc.com/news/articles/cj6868pdpw4o.
Iyer, A, S, Safini, S, Mogul, R, & dkk. (2025, May 09). May 8, 2025 – India-Pakistan conflict escalates after Kashmir massacre. CNN World. https://edition.cnn.com/world/live-news/india-pakistan-operation sindoor-05-08-25-intl-hnk.
Milagsita, A. (2025, January 16). Apa yang Dimaksud dengan Gencatan Senjata? Ini Penjelasan dan Tujuannya. Detikjogja. https://www.detik.com/jogja/berita/d-7734959/apa-yang-dimaksud-dengan-gencatan-senjata-ini-penjelasan-dantujuannya.
Maharanatha, A. & Afif, A, M. (2025, May 08). Apa Itu Operasi Sindoor? Fakta-Fakta Serangan Militer India ke Pakistan. JawaPos.com. https://www.jawapos.com/internasional/015982120/apa-itu-operasi sindoorfakta-fakta-serangan-militer-india-ke-pakistan.
Petersen, E,H, & Baloch, M, S. (2025, May 10). Pakistan says retaliatory strikes under way after accusing India of targeting military bases. The Guardian. https://www.theguardian.com/world/2025/may/09/pakistan-accuses-indiatargeting-three-military-bases-tensions-escalate.
Rosalina, I, & Ayu, D, W. (2025, May 09). Konflik India Vs Pakistan, Ini Akar Masalahnya. Tempo. https://www.tempo.co/internasional/konflik-india-vs-pakistan-iniakar-masalahnya-1384244.
Sharma, Y. (2025, May 08). No deterrent value’: Will India’s strikes on Pakistan stop armed attacks?. ALJAZEERA. https://www.aljazeera.com/news/2025/5/8/nodeterrent-value-will-indias-strikes-on-pakistan-stop-armed-attacks.
Siddiqui, U. (2025, May 11). India-Pakistan live: Uneasy calm after ceasefire gets off to shaky start. ALJAZEERA. https://www.aljazeera.com/news/liveblog/2025/5/11/india-pakistan-livepakistan-committed-to-truce-india-claims-breaches.
Wahyuningtyas, P. (2025, May 07). Penyebab India Serang Pakistan 7 Mei 2025 & Awal Mula Konflik. Tirto.id. https://tirto.id/kenapa-india-serang-pakistan-bagaimanaawal-konflik-hbre.
Zulfikar, F. (2025, May 08). Konflik India-pakistan, Begini Sejarahnya Sejak 1947. DetikEdu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7905485/konflik-indiapakistan-begini-sejarahnya-sejak-1947.
Penulis

Abdillah Imam M. – LP2KI XVI
Penulis

Ryan Dianindra S. – LP2KI XVII